ARAHAN KAPOLRI

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
POLITIK - POLITIK
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - FABRICATED CONTENT
KANAL ADUAN
WHATSAPP
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
317 KALI

Sabtu, 15 Juni 2019

[DISINFORMASI]
Berdasarkan hasil pemantauan Tim Jabar Saber Hoaks. Telah beredar broadcast melalui jejaring whatsapp dengan isi konten C. Arahan Kapolri. Setelah kami melakukan penelusuran Kapolri tidak pernah mengeluarkan arahan tersebut.


[NARASI]
 C. Arahan Kapolri
1. Ucapan terimakasih untuk jajaran Polri di lap dlm KPU yang telah berhasil memukul mundur dan mendemoralisasi massa pro 02.
2. Agar semua jajaran Polri bersabar, kita mengalah untuk kepentingan yang lebih besar yaitu mewujudkan Democratic Policing *yang nantinya TNI akan tunduk pada hukum kepolisian. Untuk itu agar terus rangkul TNI.

[PENJELASAN]
Dilansir dari akun resmi Divisi Humas Polri. Kapolri, Jenderal Polisi Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D., tidak pernah mengeluarkan Arahan dalam bentuk brodcast tersebut. 

Bagi penyebar berita atau konten hoax dapat dipidana sesuai dengan UU ITE Nomor. 19 Tahun 2016 dan UU Nomor. 1 Tahun 1946 dengan ancaman hukuman sampai 10 tahun. 

[SUMBER KLARIFIKASI]
http://bit.ly/2R9ubVN